Logo Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta

Info terkait Kehadiran Pegawai pada tanggal 4 November 2016

Isi Berita

Sehubungan dengan Surat Edaran Sekda Nomor: 54/SE/2016 perihal Pemberitahuan tentang Kehadiran Pegawai pada Tanggal 4 November 2016, maka Kepada para Kepala SKPD/UKPD Provinsi DKI Jakarta agar menginformasikan kepada seluruh pegawai dilingkungan kerja masing-masing bahwa : (1) untuk tetap masuk kerja sesuai jam kerja dan memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan, (2) senam Kesegaran Jasmani tetap dilaksanakan, (3) melakukan pemantauan atas kehadiran dan aktivitas pegawai, (4) dilarang membawa kendaraan pribadi ke tempat kerja sesuai Instruksi Gubernur Nomor 150 Tahun 2013. Surat Edaran Sekda dapat diunduh pd url/link : https://data.jakarta.go.id/document/SE-54-2016.pdf

Terima kasih.

Sehubungan dengan Surat Edaran Sekda Provinsi DKI Jakarta Nomor 52/SE/2016 tentang Penggunaan Domain GO ID Pada Website Pemerintah, maka kepada seluruh Kepala SKPD/UKPD diinformasikan bahwa : (1)Nama Domain Pemerintah Prov. DKI Jakarta adalah www.jakarta.go.id. (2)Domain dan Sub Domain Pemprov. DKI Jakarta dikelola oleh Diskominfomas DKI Jakarta. (3)Seluruh SKPD/UKPD agar melakukan perubahan alamat website/alamat internet resmi pemerintah yg dimiliki menjadi Sub Domain SKPD/UKPD di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. (4)Pengajuan perubahan alamat dimaksud ditujukan kepada Kepala Diskominfomas sebagaimana tercantum dalam lampiran surat edaran. Surat Edaran dapat diunduh pada url/link: https://data.jakarta.go.id/document/SE-52-2016.pdf

Terima kasih.

Berita Terpopuler

Lihat Semua