Isi Berita
JAKARTA, KOMPAS.com Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, menyatakan penarikanSumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) oleh sekolah disebabkan adanya pergantian pengelolaan sekolah dari pemerintah kota dan kabupaten ke pemerintah provinsi.
Dia pun menampik bahwa sejak dulu pengelolaan sekolah di bawah pemerintah kota dan kabupaten berlangsung gratis. Sehingga ia menilai wajar adanya penarikan uang SPP di beberapa daerah.
"Sejak dulu kan emang enggak gratis SMA dan SMK. Kalaupun ada yang menggratiskan SPP, itu hanya di beberapa daerah," kata Muhadjir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/1/2017).