Isi Berita
Sertifikat asesor/Master Asesor kompetensi yang dimiliki para asesor kompetensi Pendidik di SMK Jakarta Selatan ini mempunyai masa berlaku 3 (tiga) tahun dan apabila telah kadaluarsa maka asesor dimaksud harus mengajukan perpanjangan sertifikat melalui mekanisme RCC (Recognition Current Competencies).
Setelah melalui proses mekanisme permohonan pelaksanaan RCC (Recognition Current Competencies) ke BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi).
Proses kegiatan RCC (Recognition Current Competencies) dilaksanakan pada , 25 - 27 Oktober 2021 bertempat di UPT Kantor Pusat P2KPTK2 Jakarta Selatan.
Kegiatan RCC dilaksanakan oleh P2KPTK2 Jakarta Selatan setelah mendapatkan izin dan persetujuan dari BNSP. Dalam hal ini, diawali dengan P2KPTK2 Jakarta Selatan mengajukan permohonan pelaksanaan Jadwal Kegiatan pelatihan Pengembangan Kompetensi RCC, lalu BNSP akan mengirimkan Master Asesor sebagai narasumber dan penguji. Master Asesor yang ditugaskan BNSP pada kegiatan tersebut ada 2 orang, yaitu Atja Ditamiharja dan Parlagutan Silitonga. Kegiatan ini dibuka oleh Kasubbag Tata Usaha P2KPTK2 Jakarta selatan, Bapak Asriyanto pada hari Senin 25 Oktober 2021 dan ditutup secara simbolis oleh Kasatlak Pengembangan Kompetensi Kejuruan Bapak Supranjono pada hari Rabu, 27 Oktober 2021. (Tim kontributor website disdik dki jakarta/p2kptk2js/yn)