Isi Berita
JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy mengungkapkan, berupaya mempercepat pencairan dana manfaat Program Indonesia Pintar (PIP). Meski begitu, dia menegaskan bahwa dana tersebut harus digunakan untuk keperluan sekolah.
"Manfaat PIP memang harus digunakan sebesar-besarnya untuk keperluan sekolah putra-putri bapak dan ibu. Jangan digunakan untuk hal-hal lain yang tidak ada hubungannya dengan sekolah," ujarnya dalam siaran pers yang diterima Okezone, Senin (9/1/2017).
Sumber : https://news.okezone.com/read/2017/01/09/65/1586625/mendikbud-dana-kip-harus-untuk-keperluan-sekolah