Isi Berita
Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy akan mengembangkan transaksi elektronik pada seluruh pelayanan pendidikan untuk menghindari pungutan liar (pungli) di lingkungan sekolah.
Muhadjir menyatakan sistem transaksi elektronik yang dimaksud seperti pembelian buku dan peralatan pendidikan lainnya.
Sumber : https://news.liputan6.com/read/2825308/mendikbud-terapkan-transaksi-elektronik-atasi-pungli-sekolah