Isi Berita

Dalam rangka pelaksanaan akreditasi tahun 2023, BAN-S/M Provinsi DKI Jakarta melaksanakan Pelatihan Pengembangan Diri Asesor (PPDA) selama 2 (dua) hari pada tanggal 11 dan 13 Maret 2023 secara virtual/daring. Pelatihan ini diikuti oleh 72 asesor yang telah mempunyai sertifikat sebagai asesor dan akan melaksanakan visitasi dalam waktu dekat. Asesor yang sertifikatnya masih berlaku wajib mengikuti PPDA untuk menyegarkan kembali pemahaman dan kompetensi mereka agar siap menerima tugas visitasi.
Kegiatan PPDA ini dibuka secara resmi oleh Ketua BAN-SM, Bpk Dr. Toni Toharudin, M.Sc. Dalam sambutannya, beliau mengatakan bahwa kegiatan PPDA ini dilaksanakan dalam rangka menyiapkan asesor bermutu yang memiliki pengetahuan, keterampilan, dan sikap dalam melaksanakan akreditasi secara profesional.
Fokus kegiatan pengembangan diri ini adalah: (1) membekali peserta dengan konsep dasar pengembangan instrumen akreditasi dan kebijakan reformasi sistem akreditasi dan (2) menyamakan persepsi tentang Instrumen Akreditasi Satuan Pendidikan yang digunakan dalam pelaksanaan akreditasi tahun 2023. (3) Teknik penggalian data melalui wawancara, penentuan level kinerja, pengambilan kesimpulan sampai penulisan rekomendasi, agar diakhir visitasi Sekolah/Madrasah mendapatkan rekomendasi sesuai dengan kondisi yang sebenarnya
Melalui PPDA ini, peserta (Asesor) diharapkan memiliki bekal pengetahuan, keterampilan, dan sikap sehingga dapat melaksanakan tugas visitasi dalam rangka akreditasi sekolah/madrasah secara profesional. Tersedianya asesor profesional di setiap BAN-S/M Provinsi akan mendukung terwujudnya pelaksanaan akreditasi yang bermutu untuk pendidikan bermutu.
Adapun materi dalam kegiatan PPDA ini adalah :
- Keterampilan Wawancara
- Kesesuaian kesimpulan dan pemilihan level kinerja
- Aplikasi sispena
- Penulisan rekomendasi
(Ade Sulaeman Kontributor PP)