Isi Berita
Humas.disdik.dki
Jakarta, 10 Januari 2017.
Pembinaan dan Pengarahan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Sopan Adrianto menyampaikan informasi perubahan struktur organisasi dan tata kerja dilingkungan Dinas pendidikan DKI Jakarta sesuai Pergub Nomor 277 tahun 2016.
Dalam acara tersebut dihadiri oleh unsur eselon III dilingkungan Dinas Pendidikan, Para Ketua Pelaksana Pendidikan Kecamatan, Para Ketua UPT dan Para Kasatlak SMP se-DKI Jakarta bertempat di SMK N 57 Jakarta. Adapun perubahan mulai dari tingkat bidang yaitu Bidang SMP dan SMA digabungkan, dan pembentukan Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan; Suku Dinas SD dan SMP digabung menjadi Seksi Pendidikan Dasar dan PKLK; Seksi Pendidikan SMA dan SMK digabung menjadi Seksi Pendidikan Menengah; ditingkat UPT yang tadinya 12 UPT menjasi 8 UPT. Di Kecamatan, yang semula terdapat Kepala Seksi Dinas Pendidikan kini menjadi Kepala Satuan Pelaksana Pendidikan Kecamatan. Di tingkat Satuan Pendidikan di jenjang SMP, semula Kasubag Tata Usahakini menjadi Kepala Satuan Pelaksana SMP.
Kepala Dinas Pendidikan juga mengajak semua jajaran Dinas Pendidikan untuk menerima perubahan dan mengemban tugas ini dengan amanah dan penuh tanggung jawab. Di samping memberikan arahan Kadisdik juga memberikan motivasi dan charakter buildingdihadapan para peserta.
Sopan Adrianto juga meyakinkan pada jajarannya untuk tidak korupsi dalam menjalankan tugas dan kewajiban yang diberikan, saya siap jadi contoh tegasnya untuk itu jangan mainmain, karena tugas ini adalah amanah. Selesai acara Kasidsik melakukan ramah tamah dengan semua jajaran dinas pendidikan DKI yang hadir dalam acara tersebut. (humas.disdik.dki)