Isi Berita
Hallo #sahabatdisdik
Pemprov DKI Jakarta terus berupaya mewujudkan pemerataan akses layanan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) bagi seluruh warga DKI Jakarta
Sesuai dengan Seruan Gubernur Provinsi DKI Jakarta nomor 13 Tahun 2021 dalam rangka memberikan stimulasi perkembangan sejak usia dini, Dinas Pendidikan menghimbau kepada para orangtua untuk mengikutsertakan anaknya mengikuti Layanan PAUD minimal 1 Tahun sebelum masuk SD.
Kenapa Anak Harus memasuki jenjang PAUD sebelum masuk SD ?
0-6 tahun merupakan masa "emas" pertumbuhan anak di ikuti perkembangan buah pikiran, bahasa , fisik serta sosial dan emosinya . Hadirnya Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sekaligus mewujudkan tempat proses pembelajaran aktif dan menyenangkan demi mengembangkan potensi diri anak.
Apa saja manfaat mengikuti PAUD 1 tahun sebelum masuk SD ? Yuk simak video berikut ini