Logo Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta

PENANDATANGANAN KOMITMEN DUKUNGAN PELAKSANAAN PPDB TAHUN PELAJARAN 2024/2025 YANG OBJEJKTIF, TRANSPARAN, DAN AKUNTABEL

Isi Berita

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang telah dilaksanakan sejak tahun 2017, merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mewujudkan pemerataan akses dan mutu pendidikan. Tujuan PPDB adalah 1) untuk mengurangi diskriminasi dan ketidakadilan terhadap akses dan layanan pendidikan untuk peserta didik dari keluarga ekonomi tidak mampu dan penyandang disabilitas; 2) menemukan lebih dini anak putus sekolah agar kembali bersekolah agar terwujud wajib belajar 12 tahun; 3) mengoptimalkan keterlibatan dan partisipasi orang tua dan masyarakat dalam proses pembelajaran; 4) membantu pemerintah daerah dalam melakukan perencanaan dan inventarisasi pemerataan akses dan kualitas satuan pendidikan.

Kebijakan PPDB saat ini diatur dalam Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 yang memberlakukan empat jalur untuk mengakses sekolah negeri pada jalur Zonasi, jalur Afirmasi, jalur Perpindahan Orang Tua, dan jalur Prestasi. Hal ini sudah ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah Provinsi DKI Jakarta melalui Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 15 Tahun 2024 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru.

Menindaklanjuti Surat Pengantar Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Nomor 3934/C/DS.00.02/2024 tentang Penandatanganan Komitmen Dukungan Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun 2024 tanggal 6 Mei 2024 dan dalam rangka menjaga komitmen bersama untuk menyelenggarakan PPDB yang objektif, transparan, dan akuntabel, BPMP ProvinsiDKI Jakarta melaksanakan kegiatan “Penandatanganan Komitmen Dukungan Pelaksanaan PPDB Tahun Pelajaran 2024/2025 yang Objektif, Transparan, dan Akuntabel” pada hari ini, Selasa, 28 Mei 2024 bertempat di aula Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.

Kegiatan penandatanganan komitmen bersama ini dihadiri oleh Plt. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Bapak Budi Awaluddin yang sekaligus menjabat sebagai Kepala Dinas Dukcapil, serta para pemangku kepentingan yakni Ketua Komisi E DPRD, Ombudsman, Kepala Dinas Sosial, dan unsur lainnya. Kegiatan ini dibuka oleh Kepala BPMP Provinsi DKI Jakarta, Bapak Moch. Salim Somad. Dalam sambutannya beliau mengajak semua pemangku kepentingan untuk bersama-sama berkomitmen mendukung pelaksanaan PPDB yang objektif, transparan, dan akuntabel sesuai dengan regulasi yang berlaku, tanpa diskriminasi sebagai elemen penting dalam rangka menuju pendidikan yang merata dan berkualitas.

Semoga dengan kolaborasi dari berbagai pihak dapat mewujudkan penyelenggaraan PPDB Tahun Pelajaran 2024/2025 yang objektif, transparan, dan akuntabel.

Sukses Jakarta untuk Indonesia!

Berita Terpopuler

Lihat Semua