Logo Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta

Pengumuman Kelulusan Ujian Nasional Paket C

Isi Berita

1.Mengikuti Ujian Nasional Paket C seluruh mata pelajaran yang diujikan.

2.Nilai per mata pelajaran minimal 5,5 hasil dari 70% nilai raport semester I sampai dengan semester V dan 30% nilai UPK (Ujian Pendidikan Kesetaraan).

3.Berkelakuan baik yang ditentukan oleh nilai Agama dan PKn, dengan nilai masing-masing 7,5.

4.*tambahan* Untuk daftar nilai dapat di ambil di sudin masing-masing wilayah.

Berita Terpopuler

Lihat Semua