Isi Berita
1.Mengikuti Ujian Nasional Paket C seluruh mata pelajaran yang diujikan.
2.Nilai per mata pelajaran minimal 5,5 hasil dari 70% nilai raport semester I sampai dengan semester V dan 30% nilai UPK (Ujian Pendidikan Kesetaraan).
3.Berkelakuan baik yang ditentukan oleh nilai Agama dan PKn, dengan nilai masing-masing 7,5.
4.*tambahan* Untuk daftar nilai dapat di ambil di sudin masing-masing wilayah.