Isi Berita

Berdasarkan Pergub 369 tahun 2016 tentang Pembentukan, Organisasi, dan Tata kerja Pusat Pengembangan Kompetensi Pendidik, Tenaga Kependidikan, dan Kompetensi Kejuruan (P2KPTK2), salah satu tugas P2KPTK2 adalah melaksanakan pembinaan dan pengembangan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan pada semua jenjang pendidikan dan Kejuruan. Upaya pembinaan kompetensi guru dan pembekalan guru menghadapi tahun pelajaran 2022/2023, P2KPTK2 Jakarta Barat mengadakan kegiatan peningkatan kompetensi pendidik SD dan SMP.
Ada lima jenis peningkatan kompetensi pendidik yang diadakan oleh P2KPTK2 Jakarta Barat pada rentang waktu 06 -12 Juli 2022. Pendidik SD ada 3 jenis peningkatan kompetensi yaitu Seni Budaya & Prakarya, Pendidikan Agama, dan Penelitian Tindakan Kelas (PTK). Peningkatan kompetensi Pendidik SMP meliputi mata pelajaran Seni Budaya dan Pendidikan Agama. Pelaksanaan peningkatan kompetensi dilakukan selama 5 hari kerja atau setara dengan 40 jam pelatihan. Metode kegiatan peningkatan kompetensi dengan dalam jaringan internet (Daring). Narasumber peningkatan kompetensi berasal dari perguruan tinggi dan organisasi profesi yang sesuai. Narasumber kegiatan Peningkatan Kompetensi pendidik SD dan SMP Seni Budaya dari Program Studi PGSD Universitas Negeri Jakarta. Narasumber peningkatan kompetensi Pendidik SD Penelitian Tindakan Kelas dari Fakultas Teknik Universitas Negeri Jakarta. Peningkatan kompetensi Pendidik SD dan SMP mata pelajaran Pendidikan Agama dengan narasumber dari Kelompok Kerja Pengawas Pendidikan Agama Islam Kementerian Agama wilayah provinsi DKI Jakarta.