Isi Berita
Kegiatan Peningkatan Kompetensi bagi Pendidik di Jakarta Barat yang dilaksanakan selama 5 hari pada tangal 10 sampai dengan 16 Agustus 2022 secara resmi ditutup oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha P2KPTK2 Jakarta Barat pada Selasa, 16 Agustus 2022. Acara penutupan dilaksanakan menggunakan moda daring menggunakan aplikasi Zoom Meeting.
![]() |
Dalam sambutan Kepala Sub Bagian Tata Usaha P2KPTK2 Jakarta Barat, Ibu Agustina Purdjanti menyebutkan, kegiatan peningkatan kompetensi diharapkan membantu para pendidik dalam mengembangkan kompetensi professional sehingga dapat mengembangkan melalui implementasi dalam tugas profesionalnyaa, dan dapat memberikan dampak besar dan luas proses kegiatan pembelajaran di sekolah tugas Bapak/Ibu guru.
Melaksanakan pengembangan kompetensi pendidik, tenaga kependidikan dan kejuruan merupakan salah satu tugas pokok P2KPTK2, Sesuai dengan Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 369 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Pusat Pengembangan Kompetensi Pendidik, Tenaga Kependidikan dan Kejuruan (P2KPTK2). Dengan terselenggaranya Kegiatan Peningkatan Kompetensi di P2KPTK2 diharapkan pendidik, dan tenaga kependidikan dapat meningkatkan kompetensi dan keahliannya untuk dapat diterapkan dan di implementasikan di sekolahnya masing-masing.
