Isi Berita
Kegiatan Peningkatan Kompetensi bagi Pendidik, Tenaga Kependidikan dan Peserta Didik Kejuruan di Jakarta Barat yang dilaksanakan selama 5 hari pada tangal 26 sampai dengan 30 September 2022 secara resmi ditutup oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha P2KPTK2 Jakarta Barat pada Jumat, 30 September Agustus 2022. Acara penutupan dilaksanakan secara hibrid (moda daring dan moda luring).

Dalam sambutan Kepala Sub Bagian Tata Usaha P2KPTK2 Jakarta Barat, Ibu Agustina Purdjanti menyebutkan, kegiatan peningkatan kompetensi diharapkan membantu para pendidik, tenaga kependidikan dan para peserta didik dalam mengembangkan kompetensi professional sehingga dapat mengembangkan melalui implementasi dalam tugas profesionalnya, dan dapat memberikan dampak besar dan luas proses kegiatan pembelajaran di sekolah tugas Bapak/Ibu guru. Sedangkan bagi peserta didik diharapkan peningkatan kompetensi ini dapat meningkatkan keahlian yang dapat bermanfaat dalam menghadapi dunia industri saat ini.
Melaksanakan pengembangan kompetensi pendidik, tenaga kependidikan dan kejuruan merupakan salah satu tugas pokok P2KPTK2, Sesuai dengan Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 369 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Pusat Pengembangan Kompetensi Pendidik, Tenaga Kependidikan dan Kejuruan (P2KPTK2). Dengan terselenggaranya Kegiatan Peningkatan Kompetensi di P2KPTK2 diharapkan pendidik, dan tenaga kependidikan dapat meningkatkan kompetensi dan keahliannya untuk dapat diterapkan dan di implementasikan di sekolahnya masing-masing.