Logo Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta

Penutupan Kegiatan Peningkatan Kompetensi Tenaga Kependidikan dan Peserta Didik SMK secara hibrid dengan tatap muka di Gedung Kartini Kantor P2KPTK2 Jakarta Barat dan melalui moda daring dengan aplikasi Zoom

Isi Berita

Jumat, 12 Agustus 2022, Pusat Pengembangan Kompetensi Pendidik, Tenaga Kependidikan dan Kejuruan (P2KPTK2) Jakarta Barat melakukan Penutupan Kegiatan Peningkatan Kompetensi Tenaga Kependidikan dan Peserta Didik SMK secara hibrid dengan tatap muka di Gedung Kartini Kantor P2KPTK2 Jakarta Barat dan melalui moda daring dengan aplikasi Zoom. Peningkatan Kompetensi yang telah terselenggara mulai pada tanggal 8 hingga 12 Agustus 2022 berjalan dengan lancar dan para peserta aktif dalam mengikuti kegiatan pelatihan yang diselenggarakan oleh P2KPTK2 Jakarta Barat tersebut.

Peningkatan Kompetensi yang sudah terlaksana selama 5 (lima) hari ini merupakan bentuk Kolaborasi dan Kerja Sama P2KPTK2 Jakarta Barat dengan beberapa instansi. P2KPTK2 Jakarta Barat melakukan Kolaborasi dengan Smart Education untuk penyelenggaraan Peningkatan Kompetensi Implementasi Kurikulum Merdeka bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Jenjang SLB, bekerja sama dengan Fakultas Psikologi Universitas Mercubuana untuk Peningkatan Kompetensi Tenaga Administrasi SD Konsentrasi Pendidikan Keluarga, dan Peningkatan Kompetensi Wakil Kepala Sekolah SMP, SMA, SMK serta Peserta Didik SMK Bidang Teknologi Rekayasa bekerjasama Fakultas Teknik Universitas Negeri Jakarta.

Dalam laporan Kepala Satuan Pelaksana Tenaga Kependidikan dan Kejuruan peserta untuk kegiatan Peningkatan Kompetensi Wakil Kepala Sekolah Jenjang SMP, SMA, DAN SMK Hadir 100% (seratus persen) , Peningkatan Kompetensi Tenaga Kependidikan SD Pendidikan Keluarga Hadir 90 %, Peningkatan Kompetensi Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah Dan Guru SLB Implementasi Kurikulum Merdeka Hadir 100 %, serta Peningkatan Kompetensi Peserta Didik SMK Bidang Keahlian Teknologi Dan Rekayasa yang dilaksanakan secara luring (tatap muka) Hadir 100%.

Melaksanakan pengembangan kompetensi pendidik, tenaga kependidikan dan kejuruan merupakan salah satu tugas pokok P2KPTK2, Sesuai dengan Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 369 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Pusat Pengembangan Kompetensi Pendidik, Tenaga Kependidikan dan Kejuruan (P2KPTK2). Dengan terselenggaranya Kegiatan Peningkatan Kompetensi di P2KPTK2 diharapkan pendidik, tenaga kependidikan dan kejuruan memperoleh ilmu yang bermanfaat untuk dapat diimplementasikan pada kehidupan sehari-hari.

Berita Terpopuler

Lihat Semua