Logo Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta

Penutupan Peningkatan Kompetensi Pendidik dan Peserta Didik SMK di P2KPTK2 Jakarta Barat

Isi Berita

Selasa, 19 Juli 2022, Pusat Pengembangan Kompetensi Pendidik, Tenaga Kependidikan dan Kejuruan (P2KPTK2) Jakarta Barat melakukan Penutupan Kegiatan Peningkatan Kompetensi Pendidik dan Peserta Didik SMK melalui moda daring dengan aplikasi Zoom. Peningkatan Kompetensi yang telah terselenggara pada tanggal 13, 14, 15, 18 dan 19 Juli 2022 berjalan dengan lancar dan para peserta aktif dalam mengikuti kegiatan pelatihan yang diselenggarakan oleh P2KPTK2 Jakarta Barat tersebut.

Peningkatan Kompetensi yang sudah terlaksana selama 5 (lima) hari ini merupakan Kerja Sama antara P2KPTK2 Jakarta Barat dengan beberapa mitra. Peningkatan Kompetensi Pendidik bekerja sama dengan Universitas Indra Prasta dan Universitas Negeri Jakarta, serta untuk Peningkatan Kompetensi Peserta Didik SMK Bidang Bisnis dan Manajemen Kompetensi Keahlian Akuntansi Keuangan Lembaga bekerjasama dengan Magister Akuntansi Universitas Trisakti.

Dalam laporan Kepala Satuan Pelaksana Pendidik peserta untuk kegiatan Peningkatan Kompetensi Pendidik SMP Mata Pelajaran Bahasa Indonesia hadir 37 (tiga puluh tujuh) peserta, Peningkatan Kompetensi Pendidik SMP Mata Pelajaran Bahasa Inggris hadir 45 (empat puluh lima) peserta, Peningkatan Kompetensi Pendidik SMP Mata Pelajaran Matematika hadir 41 (empat puluh satu) peserta, Peningkatan Kompetensi Pendidik SMP Mata Pelajaran IPA hadir 37 (tiga puluh tujuh) peserta, Peningkatan Kompetensi Pendidik SMA Model & Inovasi Pembelajaran hadir 31 (tiga puluh satu) peserta. Peserta Didik SMK tidak kalah aktif dengan para pendidik yang mengikuti kegiatan Peningkatan Kompetensi , dalam laporan Kepala Satuan Pelaksana Kejuruan Peserta Didik SMK Bidang Bisnis dan Manajemen memiliki peserta 112 (seratus dua belas) peserta yang hadir dari target 60 (enam puluh) peserta.

Melaksanakan pengembangan kompetensi pendidik, tenaga kependidikan dan kejuruan merupakan salah satu tugas pokok P2KPTK2, Sesuai dengan Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 369 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Pusat Pengembangan Kompetensi Pendidik, Tenaga Kependidikan dan Kejuruan (P2KPTK2). Dengan terselenggaranya Kegiatan Peningkatan Kompetensi di P2KPTK2 diharapkan pendidik, tenaga kependidikan dan kejuruan memperoleh ilmu yang bermanfaat untuk dapat diterapkan pada kegiatan sehari-hari.

Berita Terpopuler

Lihat Semua