Logo Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta

Plastik...sangat dekat dengan keseharian kita.

Isi Berita

Kebiasaan menggunakan plastik merupakan hal yang sulit diubah, namun bukan berarti tidak bisa diubah.

Banyak alternatif penggunaan barang sekali pakai untuk mengurangi sampah plastik.

Misal : sedotan dari stainles, selalu membawa tempat minum, penggunaan kantong belanja dan lain - lain.

Saat orang menggunakan kantong belanja sendiri dengan tujuan bisa dipakai kembali dan tidak akan mencemari lingkungan.

Maka akan semakin banyak orang yang aware seperti itu lambat laun akan membuat dampak baik untuk masalah sampah plastik.

Khusus masyarakat Jakarta, gaya hidup zero waste didorong oleh pemerintah dengan melarang penggunaan kantong plastik di pasar swalayan dan tempat perbelanjaan lainnya mulai 1 Juli 2020. Larangan itu tertuang dalam Pergub / Peraturan Gubernur nomor 142 tahun 2019.

SDN Pondok Labu 07 memiliki misi untuk membantu mewujudkan Indonesia bebas limbah dan mendorong pertumbuhan ekonomi melalui penerapan ekonomi sirkular bagi bisnis dan industri. Tentu saja salah satunya adalah pengelolaan sampah plastik yang dikelola oleh Bank Sampah SDN Pondok Labu 07

Bersama SDN Pondok Labu 07, mari kita jaga lingkungan kita dari pencemaran limbah plastik dan kemasan.

Creative Tim : ferry - wahyuningsih)

(Kontributor website disdik dki jakarta/yn)

Berita Terpopuler

Lihat Semua