Isi Berita
- Menyampaikan Penilaian Prestasi Kerja Pegawai di lingkungan Saudara dalam bentuk format microsoft excel yang disimpan dalam Compact Disc (CD) dan hardcopy, format tersebut dapat diunduh di www.bkddki.jakarta.go.id
- Format isian tersebut dikirim secara berjenjang ke Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta u.p Bidang SDM paling lambat hari Senin, tanggal 14 November 2016
- Memberikan sanksi kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tidak menyusun Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) Tahun 2015 sesuai dengan ketentuan peratran perundang-undangan.
Surat Edaran Nomor 117/SE/2016 dapat di download disini