Isi Berita
Kepada para PHL Tenaga Administrasi dan Para Pekerja Harian Lepas di Lingkungan Dinas Pedidikan Provinsi DKI Jakarta.
dengan ini disampaikan ketentuan penggunaan pakaian kerja sebagai berikut :
- Hari Senin sampai dengan Rabu menggunakan atasan warna putih tanpa logo jaya raya dan bawahan berwarna gelap;
- Hari Kamis menggunakan pakaian sadariah bagi laki-laki, bagi wanita menggunakan kebaya encim;
- Hari Jum'at mengunakan pakaian Batik Nasional;
- Pakaian Upacara menggunakan atasan warna putih dan bawahan berwarna hitam.
Surat edaran selengkapnya dapat di download disini