Logo Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta

Surat Pemberitauan

Isi Berita

Kepada para PHL Tenaga Administrasi dan Para Pekerja Harian Lepas di Lingkungan Dinas Pedidikan Provinsi DKI Jakarta.

dengan ini disampaikan ketentuan penggunaan pakaian kerja sebagai berikut :

  1. Hari Senin sampai dengan Rabu menggunakan atasan warna putih tanpa logo jaya raya dan bawahan berwarna gelap;
  2. Hari Kamis menggunakan pakaian sadariah bagi laki-laki, bagi wanita menggunakan kebaya encim;
  3. Hari Jum'at mengunakan pakaian Batik Nasional;
  4. Pakaian Upacara menggunakan atasan warna putih dan bawahan berwarna hitam.

Surat edaran selengkapnya dapat di download disini

Berita Terpopuler

Lihat Semua