Logo Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta

Surat Edaran Nomor 126/SE/2016 Tentang KEHADIRAN PEGAWAI TANGGAL 2 DESEMBER 2016

Isi / Keterangan Regulasi

1. Pada Hari Jumat tanggal 2 Desember 2016 para pegawai di bawah pimpinan saudara tetap masuk kerja dan melakukan aktivitas pelayanan pendidikan sesuai aturan yang berlaku

2. Melakukan pemantauan atas kehadiran para pegawai di bawah pimpinan saudara dan melaporkan hasil pemantauan secara berjenjang kepada Kepala DInas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta. up. Bidang Sumber Daya Manusia (SDM).

Surat Edaran Nomor 126/SE/2016 dapat didownload disini

Regulasi Populer

Lihat Semua