Instruksi Kepala Dinas No 36 / 2020 Tentang Pelaporan Kehadiran PNS dan Non PNS di Lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Pada Masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
Isi / Keterangan Regulasi
Instruksi Kepala Dinas No 36 / 2020 Tentang Pelaporan Kehadiran PNS dan Non PNS di Lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Pada Masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dapat diunduh disini