Isi / Keterangan Regulasi
Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 46 / 2020 Tentang Pembatasan Berpergian Ke Luar Daerah dan/atau Kegiatan Mudik dan / atau Cuti Bagi Aparatur Sipil Negara Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 dapat diunduh disini