Isi / Keterangan Regulasi
Menindaklanjuti Instruksi Gubernur Nomor 16 Tahun 2020 tentang peningkatan kewaspadaan terhadap resiko penularan infeksi Corona Virus Disease (COVID-19) dan bedasarkan pertimbangan perkembangan kondisi saat ini di Provinsi DKI Jakarta dengan ini di sampaikan hal sebagai berikut:
Selengkap nya dapat diunduh disini