Logo Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta

SURAT EDARAN NOMOR 27/SE/2020 TENTANG PEMBELAJARAN DI RUMAH (HOME LEARNING)

Isi / Keterangan Regulasi

Menindaklanjuti Instruksi Gubernur Nomor 16 Tahun 2020 tentang peningkatan kewaspadaan terhadap resiko penularan infeksi Corona Virus Disease (COVID-19) dan bedasarkan pertimbangan perkembangan kondisi saat ini di Provinsi DKI Jakarta dengan ini di sampaikan hal sebagai berikut:

Selengkap nya dapat diunduh disini

Regulasi Populer

Lihat Semua