Logo Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta

Surat Edaran Nomor 85/SE/2016 Tentang Penipuan yang mengatasnamakan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta

Isi / Keterangan Regulasi

  1. Dinas Pendidikan telah membuat Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nomor 3/SE/2016 tanggal 21 Januari 2016 Tentang Penipuan melalui SMS/Telp yang mengatasnamakan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta;
  2. Setiap kebijakan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta selalu disampaikan melalui surat resmi atau dapat dilihat di website resmi Dinas Pendidikan di https://disdik.jakarta.go.id/
  3. Apabila Saudara menerima pesan singkat, telepon, email, dan surat yang mencurigakan (seperti contoh terlampir) agar di konfirmasi terlebih dahulu ke Sub Bagian Kerjasama dan Humas Dinas Pendidikan di Nomor telepon 021-5255385
  4. Kepala Dinas dan Wakil Kepala Dinas Pendidikan tidak pernah menjanjikan dan/atau meminta sesuatu melalui pesan singkat, telepon.

Surat Edaran selengkapnya dapat di download disini

Regulasi Populer

Lihat Semua