Isi Berita
Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta terus berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan para Guru Madrasah Negeri dan Swasta dengan menyalurkan dana hibah melalui Kanwil Kemanag Provinsi DKI Jakarta dan Hibah PAUD, dengan besaran
1.GTK di Madrasah Negeri Rp 1,000,000 perorang per bulan
2. GTK di Madrasah Swasta, Pesantren, Sekolah Swasta dan PAUD sebesar Rp 500,000 per orang per bulan
Melalui dana hibah ini, diharapkan dapat memberikan memotivasi para guru untuk lebih meningkatkan kompetensi, terus berinovasi dalam mencari model pembelajaran yang lebih kreatif dan menyenangkan, sehingga para peserta didik dapat tumbuh menjadi siswa yang berprestasi dan memiliki kesiapan untuk memasuki pendidikan ke jenjang selanjutnya.