Satuan Pelaksana Kecamatan Cilandak merupakan unsur pelaksana teknis di tingkat kecamatan yang bertugas membantu pelaksanaan sebagian tugas Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Selatan dalam pembinaan dan pengawasan satuan pendidikan di wilayah Cilandak.
Wilayah kerja Satlak Kecamatan Cilandak meliputi beberapa kelurahan, yaitu Kelurahan Cilandak Barat, Lebak Bulus, Pondok Labu, Gandaria Selatan, dan Cipete Selatan. Pada wilayah ini, Satlak berperan dalam memastikan penyelenggaraan pendidikan berjalan sesuai dengan kebijakan serta mendukung peningkatan mutu layanan pendidikan di setiap satuan pendidikan.
Satlak Kecamatan Cilandak juga melaksanakan koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan di tingkat kecamatan guna mewujudkan layanan pendidikan yang optimal, merata, dan berkualitas.
Tugas Pokok Fungsi
Melaksanakan pembinaan dan pengawasan satuan pendidikan di wilayah kecamatan
Mengoordinasikan pelaksanaan kebijakan pendidikan di tingkat kecamatan
Memfasilitasi kebutuhan operasional satuan pendidikan
Melaksanakan monitoring dan evaluasi penyelenggaraan pendidikan
Mengelola data dan informasi pendidikan di wilayah kecamatan
Mendukung peningkatan mutu layanan pendidikan di tingkat lokal
Melaksanakan koordinasi dengan pemangku kepentingan pendidikan di wilayah kecamatan