Seksi Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus
Seksi Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus
Seksi Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus merupakan unsur pelaksana yang bertugas dalam pembinaan dan pengembangan layanan pendidikan nonformal dan inklusif di wilayah kerja Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Selatan. Seksi ini berperan dalam memastikan akses pendidikan yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk anak usia dini dan peserta didik berkebutuhan khusus.
Dalam pelaksanaannya, seksi ini mengoordinasikan penyelenggaraan PAUD, pendidikan masyarakat (dikmas), serta pendidikan khusus, termasuk peningkatan mutu layanan, penguatan kelembagaan, serta fasilitasi program pemberdayaan masyarakat melalui pendidikan.
Dengan pendekatan inklusif dan berkeadilan, Seksi PAUD, Dikmas dan Pendidikan Khusus berkomitmen untuk menciptakan layanan pendidikan yang ramah, adaptif, dan menjangkau seluruh kelompok masyarakat.
Tugas Pokok Fungsi
Melaksanakan pembinaan dan pengelolaan layanan PAUD, pendidikan masyarakat, dan pendidikan khusus
Mengoordinasikan peningkatan mutu dan akses layanan pendidikan nonformal dan inklusif
Memfasilitasi penguatan kelembagaan PAUD dan pendidikan masyarakat
Mendukung program pemberdayaan masyarakat melalui pendidikan
Melaksanakan monitoring dan evaluasi penyelenggaraan layanan PAUD, dikmas, dan pendidikan khusus
Mengelola data dan informasi layanan pendidikan nonformal dan pendidikan khusus
Mendorong pemerataan akses pendidikan bagi seluruh lapisan masyarakat