Seksi Sekolah Dasar merupakan unsur pelaksana yang bertugas dalam pembinaan dan pengelolaan penyelenggaraan pendidikan pada jenjang Sekolah Dasar di wilayah kerja Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Selatan. Seksi ini berperan dalam memastikan terselenggaranya pendidikan dasar yang berkualitas, merata, dan berkelanjutan.
Dalam pelaksanaannya, Seksi Sekolah Dasar mengoordinasikan pelaksanaan kebijakan pendidikan, pembinaan satuan pendidikan, serta peningkatan mutu pembelajaran dan manajemen sekolah. Selain itu, seksi ini juga mendukung penguatan karakter peserta didik serta peningkatan kompetensi guru di jenjang pendidikan dasar.
Dengan pendekatan yang terarah dan berkesinambungan, Seksi Sekolah Dasar berkomitmen untuk mewujudkan layanan pendidikan dasar yang optimal guna membentuk generasi yang cerdas, berkarakter, dan berdaya saing.
Tugas Pokok Fungsi
Melaksanakan pembinaan dan pengelolaan penyelenggaraan pendidikan Sekolah Dasar
Mengoordinasikan pelaksanaan kebijakan pendidikan pada jenjang SD
Meningkatkan mutu pembelajaran dan manajemen sekolah
Memfasilitasi penguatan karakter peserta didik
Mendukung peningkatan kompetensi pendidik pada jenjang SD
Melaksanakan monitoring dan evaluasi penyelenggaraan pendidikan SD
Mengelola data dan informasi pendidikan Sekolah Dasar