Detail Berita

Blog Image

Penandatanganan Komitmen Bersama Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027

JAKARTA, 8 Juni 2026 – Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta resmi menggelar Penandatanganan Komitmen Bersama Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Auditorium Ki Hajar Dewantara, Senin (8/6/2026). Langkah ini diambil guna menjamin seluruh proses seleksi berjalan Objektif, Transparan, Akuntabel, Adil, dan Tanpa Diskriminasi.


Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta menyatakan bahwa karena adanya keterbatasan daya tampung sekolah negeri, seleksi harus dikawal dengan ketat dan terbuka untuk membangun kepercayaan publik.


Solusi Daya Tampung: Kemitraan Sekolah Swasta Gratis

Sebagai solusi nyata bagi warga Jakarta, Pemprov DKI Jakarta bersinergi dengan sektor swasta melalui program SPMB Bersama dan Sekolah Swasta Gratis. Total ada 2.412 sekolah yang siap melayani pendaftaran tahun ini, terdiri dari:


 1.911 Satuan Pendidikan Negeri.

 398 Satuan Pendidikan Swasta (Program SPMB Bersama).

 103 Satuan Pendidikan Swasta Gratis.


Jalur Pendaftaran & Sistem Online

Untuk mencegah kecurangan, proses pendaftaran dilakukan secara daring (online) melalui situs resmi spmb.jakarta.go.id tanpa dipungut biaya. Seleksi dibagi ke dalam 4 jalur utama, yaitu:

  1. Jalur Prestasi: Untuk anak yang berprestasi akademik/non-akademik.

2. Jalur Afirmasi: Untuk anak dari keluarga penerima manfaat panti, disabilitas, penerima KJP/PIP, serta anak nakes COVID-19, pengemudi Transjakarta, dan buruh DKI.

3. Jalur Domisili: Berdasarkan zonasi atau tempat tinggal.

4. Jalur Mutasi: Untuk anak yang ikut pindah tugas orang tua atau anak guru.


Jadwal Penting SPMB 2026/2027

Masyarakat diimbau mencatat tanggal-tanggal penting berikut:

Pendaftaran: 15 Juni – 9 Juli 2026

Penetapan Hasil: 18 Juni – 7 Juli 2026

Daftar Ulang: 19 Juni – 10 Juli 2026 (Penting: Jika tidak daftar ulang, kuota hangus dan dianggap mengundurkan diri).


Jika masyarakat menemukan kendala atau membutuhkan informasi lebih lanjut, Disdik DKI telah menyediakan Posko Layanan Pengaduan yang tersebar di tingkat sekolah, Suku Dinas Kota, hingga Dinas Provinsi, serta melalui laman resmi disdik.jakarta.go.id.