Navbar Modified

Detail Berita

Blog Image

Waspada Bencana dan Antisipasi Banjir di Satuan Pendidikan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

Kepala Satuan Pendidikan wajib melaporkan kondisi banjir di satuan pendidikan setiap hari sebanyak 2 (dua) kali laporan maksimal pukul 08.00 dan pukul 16.00 WIB secara real time online melalui laman:

https://pendataan.pusdatinpendidikan.id/main/sistem/list/input/0/2199010032