Detail Regulasi

Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 265 Tahun 2026 Tentang Standar Operasional Prosedur Penggunaan Laboratorium Ilmu Pengetahuan Alam dan Ruang Praktik Kejuruan di Satuan Pendidikan


Tipe Dokumen : Surat Keputusan Kepala Dinas
Judul Peraturan : Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 265 Tahun 2026 Tentang Standar Operasional Prosedur Penggunaan Laboratorium Ilmu Pengetahuan Alam dan Ruang Praktik Kejuruan di Satuan Pendidikan
Nomor Peraturan : 265
Tahun Peraturan : 2026
Jenis Peraturan : Surat Keputusan
Tempat Penetapan : Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta
Tanggal Penetapan : 5 Mei 2026
Sumber : Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta
File PDF : Unduh Disini