Detail Regulasi

Pencegahan Pungutan Liar, Suap, dan Gratifikasi Pada Satuan Pendidikan


Tipe Dokumen : Surat Edaran
Judul Peraturan : Pencegahan Pungutan Liar, Suap, dan Gratifikasi Pada Satuan Pendidikan
Nomor Peraturan : No. 18/SE/2025
Tahun Peraturan : 2025
Jenis Peraturan : Surat Edaran
Tempat Penetapan : Dinas Pendidikan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Tanggal Penetapan : 17 April 2025
Sumber : Dinas Pendidikan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
File PDF : Unduh Disini